Berhijab itu perintah Allah swt. Sang pencipta yang maha agung.
Banyak versi kriteria Jilbab Syar’i yang beredar di dunia maya. Karena banyaknya pendapat, mungkin anda menjadi bingung, mana pendapat yang benar dan dapat dipertanggung-jawabkan di hadapan Alloh Subhanahu wata’ala.
Sederhananya, bahwa jilbab Syar’i adalah kewajiban yang tidak bisa ditawar lagi orang setiap wanita yang menyatakan dirinya sebagai muslim. Karena ia adalah pakaian kemuliaanmu dan yang memerintahkannya adalah Dzat Yang Mahamulia.
Maka sudah sepatutnya, orang yang mulia adalah orang yang mendengarkan penuturan Dzat Yang Mahamulia. Demikian pula sebaliknya, orang yang rendah adalah orang yang tidak menggubris apa yang diperintahkan oleh Dzat Yang Mahamulia.
Untuk memahami bagaimana jilbab Syar’i menurut Islam yang benar, maka kita harus telusuri kembali bagaimana asal-muasal dikatakan istilah “Jilbab” pada pertama kali perintah ini diturunkan. Karena, jika kita memahami arti jilbab dengan makna kerudung atau sekedar penutup kepala, maka kita akan mendapati banyak sekali pendapat yang tidak akan ada habisnya.
Sebagaimana kita ketahui, bahwa perkembangan fashion jilbab sekarang ini sudah sangat pesat dan modelnya sudah sangat banyak. Setiap orang menyebut apa yang mereka gunakan sebagai penutup kepala itu adalah jilbab Syar’i, padahal sejatinya bukan.
Oleh karena itu, pada kesempatan yang berharga ini, kami mencoba untuk mengupas secara ringkas bagaimana jilbab Syar’i dalam pandangan Islam yang benar, insya Alloh…
Jilbab Syar’i menurut Islam yang benar harusnya seperti ini
Sebagaimana yang telah kami singgung sebelumnya, bahwa untuk memahami makna jilbab Syar’i menurut Islam, maka kita harus kembali pada asal-muasal perintah jilbab ini diturunkan. Oleh karenanya, kami akan mengajak anda untuk teliti dalam memahami kata demi kata yang ada di dalam ayat Al-Qur’an berikut ini.
Jilbab merupakan bagian yang tak terpisahkan dari kehidupan wanita muslimah. Keberadaan Jilbab merupakan gaun keagungan bagi muslimah dan sebagai perisai (pelindung) dari niat orang yang jahat.
Jilbab merupakan kewajiban bagi setiap wanita Muslimah, yang tertuang pada perintah Alloh Subhanahu wata’ala dalam Surah Al-Ahzab. Sebelum perintah jilbab diturunkan oleh Alloh Ta’ala, para Shahabiyat (Muslimah) di zaman Rasululloh Shallallohu ‘alaihi wasallam belum memakai jilbab atau penutup kepala. Hingga ayat ini turun dan mereka bergegas pulang ke rumah-rumah mereka untuk menutup aurat mereka.
يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ ۚ ذَٰلِكَ أَدْنَىٰ أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ ۗ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا
“Wahai Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin, ‘Hendaklah mereka menutupkan Jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.’ Yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenali, sehingga mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang”. (QS. Al-Ahzab 59)
Marilah kita memahami makna Jilbab sesuai tafsirnya, seperti apa yang dijelaskan oleh para Shahabat Rasululloh Radhiyallohu ‘anhum.
Imam Al-Qurtubi yang merupakan salah seorang Ulama Tafsir Al-Qur’an, menjelaskan tentang makna Jilbab dalam ayat diatas:
“Firman Alloh, ‘Mengulurkan Jibabnya’, bahwa Jalaabib adalah bentuk jamak dari kata Jilbab, yaitu kain yang lebih lapang daripada khimar (kerudung)”.
Hal ini menunjukkan dengan jelas, bahwa perintah kepada wanita muslimah tentang Jilbab adalah kain penutup kepala yang lapang dan lebar, bahkan lebih lebar lagi dengan yang namanya khimar (kerudung). Bukanlah jilbab itu sebagai kain penutup kepala yang ukurannya kecil atau mini, yang sering disebut masyarakat awam dengan istilah “kerudung”. Dan bukan juga kain penutup dengan motif cantik yang menghiasi hijab mereka.

Mantappp
BalasHapus